Kementerian Sosial tengah menyiapkan aturan baru menyusul maraknya penyaluran bansos PKH yang dinilai tidak tepat sasaran.
Mensos Juliari P. Batubara menuturkan, aturan baru tersebut bertujuan agar penyaluran bansos PKH kepada KPM, tepat sasaran.
"Ini satu hal yang mungkin didiskusikan dengan Pak Dirjen dan jajaran, bentuknya seperti apa, aturan mainnya seperti apa, supaya bisa diimplementasikan di lapangan," ujar Mensos Juliari dalam rapat koordinasi PKH melalui konferensi video, Rabu (3/6/2020).
Menurut Mensos Juliari, hal itu perlu dilakukan supaya pelaksanaannya di lapangan tidak kaku.
"Ini perlu dilakukan supaya gerakan-gerakan di lapangannya lebih luwes, gitu," kata dia. Dengan begitu, KPM PKH betul-betul keluarga yang paling berhak.
Sumber: nasional.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar