Senin, 04 Januari 2021

Format Evaluasi APBDes Terbaru

 

Mbah Gundul

Apa yang dimaksud dengan Ceklist Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes)? Ceklist Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) adalah daftar periksa kelengkapan dokumen rancangan Peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa.
Dalam melakukan ceklist Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) menggunakan instrumen yang disebut Lembar Evaluasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) (jika menggunakan terminologi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa).
Apa itu Lembar Evaluasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes)? Lembar Evaluasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) adalah lembar kerja untuk mengevaluasi atau men-verifikasi rancangan Perdes Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) atau Peraturan Desa Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes). Sebelumnya Kami juga sudah memposting Panduan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) [Untuk Pemerintah Kabupaten/Tim Evaluasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes).

SELENGKAPNYA:SILAHKAN ANDA DONWLOAD LENGKAP FORMAT EVALUASI APBDES 2020.

Gunakan Passwordnya : formatadministrasidesa (Jangan Sampai lupa)

Sabtu, 02 Januari 2021

Download Daftar Hadir dan Tanda Terima Insentif Pekerja

 

Download Daftar Hadir dan Tanda Terima Insentif Pekerja Terbaru


Download Daftar Hadir dan Tanda Terima Insentif Pekerja


Daftar Hadir dan Tanda Terima Insentif Pekerja digunakan oleh TPK desa untuk membuat laporan pertanggungjawaban pekerjaan dana desa yang telah dilakukan

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dijelaskan bahwa Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan salah satu prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Sebagaimana kita pahami bahwa kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Berikut ini admin blog Juragan Kasdi Gundul akan membagikan Daftar Hadir dan Tanda Terima Insentif Pekerja terbaru. Jika sobat desa membutuhkannya silakan Download pada link yang telah admin sediakan dibawah ini. DOWNLOAD DISINI 

Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Desa tahun 2021


Download Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Desa tahun 2021
Download Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Desa tahun 2021

Sebagaimana kita ketahui bahwa dana desa tahun 2021 diprioritas digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Mendes PDTT melalui Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Selanjutnya Menteri Keuangan juga telah menerbitkan peraturan yang mengatur tentang besaran dan jangka waktu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebagaimana yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan Nomor 222/PMK.07/2020.
Jika sobat desa membutuhkan contoh Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Desa tahun 2021 silakan anda Download. DOWNLOAD DISINI 

Panduan Penyusunan RKP Desa Tahun 2021


Download Panduan Penyusunan RKP Desa Tahun 2021


Berikut ini admin blog Juragan Kasdi Gundul akan membagikan secara gratis Panduan Penyusunan RKP Desa Tahun 2021. Untuk kita ketahui bahwa Perencanaan pembangunan Desa menjadi sesuatu yang paling penting untuk dilakukan oleh Pemerintah Desa karena dengan perencanaan yang sempurna, maka implementasi pembangunan dan pembedayaan di tingkat Desa menjadi tepat sasaran dan terukur. Sesuai dengan kerangka pikir di atas, maka diperlukan “Panduan Penyusunan RKP Desa Tahun 2021”.

Panduan Penyusunan RKP Desa Tahun 2021 ini disusun sebagai salah satu bentuk upaya dalam mendorong terwujudnya tata pemerintahan Desa yang baik dalam rangka mewujudkan masyarakat Desa yang sejahtera dan berkeadilan sosial serta mandiri.
Selengkapnay silakan sobat Download Panduan Penyusunan RKP Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI

Jumat, 01 Januari 2021

Permenkeu 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021

Download Permenkeu 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa mengatur tentang pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Desember 2020 Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati selanjutnya Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2020 Oleh Direktur Jenderal Peraturan perundang-Undangan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana Dan dimasukkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641.

Selengkapnya silakan Download Permenkeu 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI 

Sabtu, 26 Desember 2020

Format RKP Desa Tahun 2021

 

Download Format RKP Desa Tahun 2021 
Download Format RKP Desa Tahun 2021

Sobat desa senusantara, menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021, Secara aturan hukum pemerintah Desa harus terlebih dahulu menyiapkan Rencana Kerja pemerintah desa (RKPDes). Tujuan penyusunan RKPDes adalah sebagai pedoman dalam penyusunan APBDes tahun 2021. 

Bagi sobat desa yang membutuhkan Format RKP Desa Tahun 2021 silakan ambil dibwah ini dengan cara mendownload pada link yang telah admin sediakan.
  • Silakan Unduh Cover RKP Desa. UNDUH
  • Silakan Unduh Peraturan Desa tentang RKP Desa. UNDUH
  • Silakan Unduh Lampiran-Lampiran RKP Desa. UNDUH
  • Silakan Unduh Lampiran DU-RKP Desa. UNDUH
  • Silakan Unduh SK Tim Penyusun RKP Desa. UNDUH
  • Silakan Unduh Keputusan BPD Desa. UNDUH
  • Silakan Unduh Berita Acara Musyawarah Desa. UNDUH
Semoga penjelasan di atas dapat menjadi rujukan bagi pemerintah desa dalam menyusun RKPDes tahun 2021. Semoga bermanfaat. Salam Kasdi Botak

Daftar Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021



Admin Kasdi Botak Membagikan untuk sobat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 42/M.PPN/HK/O4/2O2O Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2O21 diterbitkan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting


diperlukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan;


Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 42/M.PPN/HK/O4/2O2O Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 April 2O2O  Oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/


Selengkapnya silakan Download Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 42/M.PPN/HK/O4/2O2O Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2O21.  DOWNLOAD DISINI


Kamis, 24 Desember 2020

BLT Dana Desa Tahun 2021 Berdasarkan Permendesa PDTT 13 tahun 2020

Kali ini Admin Kasdi Botak membagikan Aturan  BLT Dana Desa Tahun 2021 Berdasarkan Pasal 6 ayat 3 huruf (b) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 disebutkan bahwa, Penggunaan Dana Desa untuk adaptasi kebiasaan baru Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa: 


b. mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.


Berdasarkan penjelasan Pasal 6 ayat 3 huruf (b) Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, maka sudah jelas BLT Dana Desa masuk dalam Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.


Selengkapnya silakan sobat pelajari Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Sabtu, 12 Desember 2020

Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa




Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2O16 Tentang Laporan Kepala Desa diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2O14 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2O15 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2O14 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa.


Permendagri Nomor 46 Tahun 2O16 Tentang Laporan Kepala Desa Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Juli 2O16. Oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo


Permendagri 46 /2O16 Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2O16 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana yang selanjutnya dimasukkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 1O99.


Selanjutnya silakan Download Permendagri Nomor 46 Tahun 2O16 Tentang Laporan Kepala Desa  DOWNLOAD DISINI 


Selasa, 01 Desember 2020

Bansos PKH Tunai dan Sembako Berlanjut Tahun 2021

Pemerintah memastikan sejumlah bantuan langsung tunai atau BLT dan bantuan sosial (bansos) kembali akan dilanjutkan sampai tahun 2021. Hal tersebut dipastikan Presiden Joko Widodo sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.



Menkeu Sri Mulyani sebagaimana di kutip dari kumparan.com telah mengkonfirmasi bahwa sejumlah program perlindungan sosial tahun 2020 akan tetap dilanjutkan pada 2021 dengan total anggaran mencapai Rp 110 triliun.


Menkeu kembali menambahkan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021 diperluas menjadi 18,8 juta KPM.

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PERCEPATAN PENYALURAN BANTUAN PROGRAM ...