Rabu, 31 Maret 2021

Mohon Maaf! Bansos Tunai Rp300.000 Tak Diperpanjang, Besok Terakhir Cair


Mohon Maaf! Bansos Tunai Rp300.000 Tak Diperpanjang, Besok Terakhir Cair

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 tak akan diperpanjang hingga terakhir April 2O21.

"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu (31/3/2O21).

Mensos Risma juga mengatakan salah satu alasan tak akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.

Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," kata Risma.

Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp2OO.OOO.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2O21.

Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 1O juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2O21.

Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp3OO.OOO setiap bulannya sampai April 2O21. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Bansos Tunai Tak Diperpanjang, Tenang Ada BLT Rp200.000

 

bansos-tunai-tak-diperpanjang

Kementerian Sosial menyatakan bansos tunai Rp3OO.OOO tidak akan diperpanjang. Dengan demikian, bansos tunai akan berakhir pada April 2O21.

"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu (31/O3/2O21).

Namun, masyarakat yang masih membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan BLT lainnya seperti bantuan pangan non-tunai (BPNT) senilai Rp2OO.OOO.

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk bantuan pangan non-tunai (BPNT)," kata Risma.

Mensos Risma menjelaskan, salah satu alasan tak akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro, sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2O21.

Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 1O juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2O21.

Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp3OO.OOO setiap bulannya sampai April 2O21. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Selasa, 30 Maret 2021

 Besaran Gaji Pegawai BUMDes Tahun 2021

Besaran Gaji Pegawai BUMDes Tahun 2021

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditetapkan Oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Februari 2021 mengatur secara lengkap mengenai pendirian BUMDes/BUMDes bersama, Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), organisasi dan pegawai, rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset dan pinjaman, unit usaha, pengadaan barang/jasa; kemudahan perpajakan dan retribusi, kerja sama, pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan usaha, serta pembinaan dan pengembangan BUMDes/BUMDes bersama.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 juga mengatur tentang gaji pegawai BUMDes dalam pada pasal 33 sebagai berikut:
  • Dalam ayat (1) disebutkan bahwa gaji dan tunjangan penasihat, pelaksana operasional dan pengawas diatur penjabaran dan perinciannya dalam Anggaran Dasar (AD) dan/atau Angaran Rumah Tangga (ART) BUMDes/BUMDes bersama.
  • Selanjutnya, dalam ayat (2) disebutkan bahwa mengenai gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mempertimbangkan kemampuan BUMDes/BUMDes bersama serta dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Berdasarkan aturan di atas menjadi titik terang bahwa gaji dan tunjangan penasihat, pelaksana operasional dan pengawas diatur penjabaran dan perinciannya dalam Anggaran Dasar (AD) dan/atau Angaran Rumah Tangga (ART) BUMDes/BUMDes bersama.

Download Lengkap RAB Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

 Download Lengkap RAB Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Download Lengkap RAB Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dijelaskan tentang Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa merupakan bagian dari sub bidang dari bidang pemberdayaan masyarakat desa. Yang berarti ada beberapa kegiatan peningkatan kapasitas atau pelatihan didalamnya.

Nah...! Berikut ini admin blog KASDI akan membagikan Lengkap RAB Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa. Jika sobat desa membutuhkannya silakan Download dibawah ini.

Selengkapnya Download Lengkap RAB Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa. DOWNLOAD DISINI

Sabtu, 27 Maret 2021

Download Format Laporan Stunting Desa (Form. KPM) Tahun 2021

 

Download Format Laporan Stunting Desa (Form. KPM) Tahun 2021

Download Format Laporan Stunting Desa (Form. KPM) Tahun 2021

Berikut ini admin blog juraganberdesa akan membagikan format Laporan Stunting Desa (Form. KPM) Tahun 2021.

Untuk kita ketahui bahwa Kader Pembangunan Manusia atau disingkat KPM merupakan warga desa yang dipilih melalui musdes untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi pembangunan sumberdaya manusia di tingkat Desa. Kader Pembangunan Manusia mempunyai tugas membantu pemerintah desa dalam penyedia layanan untuk pencegahan stunting.

Jika sobat desa membutuhkan format Laporan Stunting Desa (Form. KPM) Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI

Selasa, 23 Maret 2021

Download Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2021

 Download Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2021

Download Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2021

Menurut Wahjudin Sumpeno yang dimaksud dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah bagian integral dari perangkat kebijakan pembangunan dan rumah tangga desa. Dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di desa diperlukan kepastian biaya dari berbagai sumber baik pemerintah, swasta maupun masyarakat setempat.

Nah...! Berikut ini dmin blog Kumpulan Aturan Seputar Desa Indonesia akan membagikan Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2021 dalam bentuk File PDF untuk menjadi Pedoman bagi sobat Desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021. DOWNLOAD DISINI

Download Kepmensos Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu


 

Download Kepmensos Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ditetapkan untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;

Kepmensos Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Ditetapkan Jakarta pada tanggal 17 Desember 2013 oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Salim Segaf Al Jufri.

Selengkapnya silakan Download Kepmensos Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. DOWNLOAD DISINI

Senin, 22 Maret 2021

Download Form Survey Pendataan Kuesioner Untuk Desa


Download Form Survey Pendataan Kuesioner Untuk Desa

Berikut ini admin blog KASDI akan membagikan Form Survey Pendataan Kuesioner Untuk Desa yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Form Survey Pendataan Kuesioner Untuk Desa digunakan oleh Petugas Pendata & Penginput Ke Aplikasi Android SDGs Desa.

Jika sobat desa membutuhkan Form Survey Pendataan Kuesioner Untuk Desa. DOWNLOAD DISINI

Senin, 15 Maret 2021

Download Kebijakan Pengadaan ASN tahun 2021


Download Kebijakan Pengadaan ASN tahun 2021

Pemerintah berencana membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Penerimaan CPNS dan PPPK ini dibahas pada hari Kamis Tanggal 4 Maret 2021 dalam rapat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Dalam rapat tersebut dibahas besaran kuota penerimaan CASN adalah sekitar 1,3 juta ASN. Kebijakan Pengadaan ASN tahun 2021? Simak dalam informasi berikut ini:

Selengkapnya silakan Download Kebijakan Pengadaan ASN tahun 2021. DOWNLOAD DISINI

Sabtu, 13 Maret 2021

Download Manual Book Input IDM Tahun 2021

  Tahun 2021

Download Manual Book Input IDM Tahun 2021
Download Manual Book Input IDM Tahun 2021

Dalam mengukur status desa, Kemendes PDTT menetapkan 5 (lima) klasifikasi status desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Lima status itu adalah sebagai berikut: (1) Desa Sangat Tertinggal; (2) Desa Tertinggal; (3) Desa Berkembang; (4) Desa Maju; dan (5) Desa Mandiri.

Dalam dokumen resmi Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2015 dijelaskan bahwa klasifikasi itu untuk menunjukkan keragaman karakter setiap desa. Selain itu dengan tujuan untuk menajamkan penetapan status perkembangan desa dan rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan berdasarkan status dari masing-masing desa.

Jika sobat desa membutuhkan Manual Book Input IDM Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI

Kamis, 04 Maret 2021

Surat Edaran Mendes PDTT 5 Tahun 2021 Tentang pemutakhiran data SDGS Desa 2021 dan Indeks Desa Membangun (IDM) 2021


Surat Edaran Mendes PDTT 5 Tahun 2021 Tentang pemutakhiran data SDGS Desa 2021 dan Indeks Desa Membangun (IDM) 2021


Dalam rangka pelaksanaan SDGS Desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dalam rangka penyusunan Indeks Desa Membangun sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, serta dalam mendukung perhitungan Dana Desa Tahun 2022 pada Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu dilakukan pemutakhiran data SDGS Desa 2021 dan Indeks Desa Membangun (IDM) 2021.

Selanjutnya silakan download file lengkap Surat Edaran Mendes PDTT 5 Tahun 2021 Tentang pemutakhiran data SDGS Desa 2021 dan Indeks Desa Membangun (IDM) 2021. DOWNLOAD DISINI

Rabu, 03 Maret 2021

Download Juknis Pemutakhiran Data Idm Berbasis SDGS Desa Tahun 2021


Download Juknis Pemutakhiran Data Idm Berbasis SDGS Desa Tahun 2021

Dirjen Pembangunan Desa dan Perdeasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi mengeluarkan surat edaran nomor: 5/PR/.03.01/III/2021 tentang Pemutakhiran Data Idm Berbasis SDGS Desa Tahun 2021.

Surat edaran nomor: 5/PR/.03.01/III/2021 tentang Pemutakhiran Data Idm Berbasis SDGS Desa Tahun 2021 diterbitkan berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2/2016 tentang Indeks Desa Membangun, Permendesa PDTT Nomor 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, dan Permendesa PDTT Nomor 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Permenkeu Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Waktu pelaksanaan: 1 Maret 2021 sampai Pelaksana: Kelompok Kerja Desa yang ditetapkan dengan Surat Keputusan I Lain-Lain: Petunjuk pendataan secara lengkap terdapat pada Surat Pit. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi No 5/PR.03.01/II1/2021 tertanggal 1 Maret 2021.

Selengkapnya silakan Download Juknis Pemutakhiran Data Idm Berbasis SDGS Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PERCEPATAN PENYALURAN BANTUAN PROGRAM ...