Berdasarkan SOP (Standart Operasional Program), pengelolaan keuangan desa itu tidak boleh asal-asalan, semua ada mekanismenya sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (Baca: Permendagri 20/2018. DISINI)
Untuk lebih jelasnya, silakan Download dan dibaca File berikut ini.Download Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa (Permendagri No 20/2018). DOWNLOAD DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar