Kamis, 15 Oktober 2020

PERATURAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN BPNT

 



ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 5. (1) Peserta BPNT dipersyaratkan sebagai KPM yang tercantum dalam data PPKS dan/atau data penerima.
Anda telah mengunjungi halaman ini 5 kali. Kunjungan terakhir: 14/10/20





ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 5. (1) Peserta BPNT dipersyaratkan sebagai KPM yang tercantum dalam Data Terpadu Program Penanganan.




Melalui Program BPNT diharapkan dapat memberikan keleluasaan penerima manfaat progam dalam memilih jenis, kualitas, harga, dan tempat membeli bahan ...


menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyaluran. Bantuan Sosial Secara Non Tunai;. Mengingat. : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PERCEPATAN PENYALURAN BANTUAN PROGRAM ...