Peraturan Presiden Nomor 1O2 tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 2O Oktober 2O2O di Jakarta. Peraturan Presiden Nomor 1O2 tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2O2O.
ARTIKEL PILIHAN
Surat Edaran Mendagri Tentang Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Mengenai Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2021
Download PP 80 tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
Download Permendikbud 72 tahun 2016 tentang Pedoman Penulisan Tokoh Sejarah
Peraturan Presiden Nomor 1O2 tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditempatkan apda Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 238, agar setiap orang mengetahuinya.
Selengkapnya silakan sobat Download Perpres 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Download Disini Download Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar