Jumat, 03 Juli 2020
Pelindungan Sosial Menyeluruh Mulai Diterapkan Tahun 2021
Pemerintah berencana akan menerapkan konsep pelindungan sosial secara menyeluruh mulai tahun 2021. Konsep ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 yang melanda indonesia.
"Salah satu dari upaya itu yaitu reformasi sistem perlindungan sosial. Pada prinsipnya agar konsep perlindungan sosial kita itu bisa kita terapkan secara menyeluruh, bisa holistik," kata Mensos Juliari P Batubara di Jakarta, Senin.
Pelindungan sosial menyeluruh yang mencakup pelindungan sosial bagi warga mulai sejak lahir hingga meninggal dunia. Pemerintah berencana menggelar pertemuan untuk membahas penganggaran dan teknis pelaksanaan pelindungan sosial secara menyeluruh.
Mensos lebih lanjut mengatakan program pelindungan sosial yang berjalan selama ini sudah cukup baik dan cakupannya cukup luas. "Sementara ini sudah cukup baik karena perlindungan sosial kita cukup masif," katanya.
Program pelindungan sosial yang sudah jalan seperti PKH serta Bantuan Sembako Kemensos yang sebelumnya BPNT akan kita lanjutkan dengan peningkatan. Penerima manfaat menjadi 10 juta KPM untuk PKH dan 20 juta keluarga untuk Program Sembako.
"Tinggal program-program lainnya yang sebenarnya sudah ada dalam konsep-konsep kami, namun belum bisa kita jalankan karena penganggaran yang belum memadai. Nanti teknisnya kita bicarakan dengan Bappenas," kata Mensos.
Selain itu, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet meminta Kemensos melakukan konsolidasi terkait program Bansos. Bansos di beberapa kementerian atau lembaga akan disinergikan agar berjalan lebih efektif.
Sumber: www.medcom.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PERCEPATAN PENYALURAN BANTUAN PROGRAM ...
-
Download Daftar Hadir dan Tanda Terima Insentif Pekerja Terbaru Daftar Hadir dan Tanda Terima Insentif Pekerja digunakan oleh TPK desa unt...
-
Download Format Laporan Stunting Desa (Form. KPM) Tahun 2021 Download Format Laporan Stunting Desa (Form. KPM) Tahun 2021 Berikut ini admi...
-
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PERCEPATAN PENYALURAN BANTUAN PROGRAM ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar