Rabu, 01 Juli 2020

Ini Kriteria Penerima Bantuan PKH Yang Harus Diketahui


Belakangan ini banyak masyarakat yang bertanya tentang bagaimanakah cara memperoleh bantuan PKH? Apa sih syarat memperoleh bantuan PKH?

Simak penjelasan berikut ini:

Untuk kita ketahui bahwa PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program pemerintah yang berupa pemberian bantuan tunai bersyarat. Syarat mutlak untuk memperoleh bantuan PKH adalah Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemudian disamping terdaftar dalam DTKS, keluarga tersebut memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sebagai berikut:



a. Komponen Kesehatan
Yang terdiri dari:
Ibu hamil/menyusui.
Anak berusia nol sampai enam tahun.
b. Komponen Pendidikan
Yang terdiri dari:
Anak SD/MI atau sederajat.
Anak SMP/MTs atau sederjat.
Anak SMA /MA atau sederajat.
Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
c. Komponen Kesejahteraan Sosial
Yang terdiri dari:
Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.
Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Demikianlah penjelasan singkat tentang Kriteria Penerima Bantuan PKH Yang Harus Diketahui agar masyarakat tidak gagal paham dalam menafsirkan tentang Program Keluarga Harapan (PKH). Semoga tulisan singkat ini bermanfaat. Salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PERCEPATAN PENYALURAN BANTUAN PROGRAM ...