MUSYAWARAH DESA
TENTANG PENGALIHAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA
DESA ..........................KECAMATAN....................
KABUPATEN ..........
Pada hari ini, Rabu, pukul delapan kosong kosong Waktu Indonesia Barat, tanggal ........... bulan ............tahun .......... bertempat di Balai Desa ......., Kecamatan ..........Kabupaten ............ telah diadakan Rapat Musyawarah Desa Tentang pengalihan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020.
Rapat Musyawarah Desa Tentang pengalihan Peneriman Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Ketua Lingkungan Atau RT/RW sebagaimana daftar hadir terlampir.
Dalam rapat tersebut diperoleh kesepakatan mengenai pokok–pokok pembicaraan dengan
para peserta rapat sebagai berikut :
Meninjau kembali keputusan Musyawarah Desa Khusus tanggal ............ dan menemukan .......... (.............) penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang rangkap bantuan.
Menyutujui dan menyepakati untuk mengalihkan penerima rangkap bantuan tersebut kepada penerima yang lain dengan daftar nama yang di usulkan Untuk mendapatkan Bantuan langsung Tunai Dari Dana Desa sebagai berikut :
PENERIMA AWAL PENERIMA PENGGANTI ALASAN PENGGANTIAN
NAMA NIK RT/RW NAMA NIK RT/RW
Demikian Berita Acara Rapat Musyawarah Desa Tentang pengalihan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Dua Ribu Dua Puluh ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya.
...................., .................2020
Pimpinan Musyawarah
...................................
Ketua BPD
MENGETAHUI
KEPALA DESA ................................
............................
PESERTA MUSYAWARAH ATAS NAMA MASYARAKAT :
No Nama Jabatan Tandatangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar