Senin, 31 Januari 2022

Kemensos Beri Bocoran Cara Daftar Bansos PKH Tahap 1 Januari-Februari 2022: Siapkan Dokumen Ini, Bisa Online

 


Kemensos Beri Bocoran Cara Daftar Bansos PKH Tahap 1 Januari-Februari 2022: Siapkan Dokumen Ini, Bisa Online

Kemensos Beri Bocoran Cara Daftar Bansos PKH Tahap 1 Januari-Februari 2022: Siapkan Dokumen Ini, Bisa Online

Kemensos Beri Bocoran Cara Daftar Bansos PKH Tahap 1 Januari-Februari 2022: Siapkan Dokumen Ini, Bisa Online


Kemensos beri bocoran teknik daftar bansos PKH tahap 1 Januari- Februari. Cukup siapkan KK sampai KTP, serta bisa dapat secara online.

Seperti dikenal, bansos PKH dari Kemensos cair sebanyak 4 kali dalam setahun. Pada Januari- Maret, bantuan sosial ini memasuki tahap 1.

Bansos PKH sendiri ialah bantuan Kemensos yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan, berjalan semenjak 2007.

Adapun jenis masyarakat miskin yang mendapatkan bansos PKH, antara lain anak usia dini, siswa SD sampai SMA, penyandang disabilitas sampai lanjut usia.

Apabila masuk daftar penerima bansos PKH, masyarakat miskin bisa dapat bantuan sampai Rp3 juta. Apabila 1 keluarga memenuhi ketentuan bahkan bisa peroleh Rp10, 8 juta.

Total penerima bansos PKH 2022 mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran yang disiapkan buat bantuan ini ialah Rp28, 7 triliun.
Berikut rincian bantuan BST PKH:

• Kategori Ibu Hamil/ Nifas: Rp. 3. 000. 000,-

• Kategori Anak Usia Dini 0 s. d. 6 Tahun: Rp. 3. 000. 000,-

• Kategori Pendidikan Anak SD/ Sederajat: Rp. 900. 000,-

• Kategori Pendidikan Anak SMP/ Sederajat: Rp. 1. 500. 000,-

• Kategori Pendidikan Anak SMA/ Sederajat: Rp. 2. 000. 000,-

• Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2. 400. 000,-

• Kategori Lanjut Usia: Rp. 2. 400. 000,-

Asumsi menemukan Rp 10, 8 juta tersebut ialah berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Berikut merupakan cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

1. Login link cekbansos. kemensos. go. id

2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP serta kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol Cari Data

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Apabila belum terdaftar selaku penerima Bansos PKH, masyarakat miskin dapat mendaftarkan diri secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Bila belum mempunyai akun, daftar terlebih dulu membuat user id mengenakan informasi diri lengkap seperti KTP, KK serta gambar selfie

- Bila akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id serta password

- Setelah itu akan timbul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, serta Daftar Usulan

- Bila mau daftar dapat klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan gambar selfie serta gambar rumah

Uang bantuan bisa diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan bawa Kartu Anggota PKH dan tidak bisa diwakilkan. Anggota PKH juga dapat mencairkan bantuan lewat rekening bank- bank milik negara( Himbara). Minggu ini, Bansos PKH mulai cair ke penerima.

Untuk pencairannya, KPM PKH wajib terdaftar dan muncul pada sarana kesehatan serta pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pengecekan isi untuk ibu hamil, pemberian asupan gizi serta imunisasi dan timbang tubuh anak balita serta anak prasekolah.

Demikian uraian Kemensos beri bocoran cara daftar bansos PKH tahap 1 Januari- Februari. Cukup siapkan KK hingga KTP, serta bisa dapat secara online.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul “Kemensos Beri Bocoran Cara Daftar Bansos PKH Tahap 1 Januari-Februari 2022: Siapkan Dokumen Ini, Bisa Online

Memahami Karakteristik Kurikulum Prototipe

 

Memahami Karakteristik Kurikulum Prototipe

Karakteristik Kurikulum Prototipe. "Kurikulum Prototipe adalah kurikulum yang dirancang untuk mengembangkan murid secara holistik, berbasis kompetensi yang ingin dikembangkan dan bukan berdasarkan konten atau materi, serta dirancang sesuai konteks dan terpersonalisasi sesuai kebutuhan murid.
Karakteristik Kurikulum Prototipe

Kemendikbudristek melakukan beberapa terobosan baru dengan menghadirkan inovasi pembelajaran meski pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Adapun terobosan baru dari Kemendikbudristek Antara lain dengan menyederhanakan Kurikulum 2013 menjadi kurikulum darurat.

Dampak positif dari penerapan kurikulum darurat menjadi dasar dibukanya opsi bagi kurikulum prototipe yang bersifat sukarela bagi satuan pendidikan. Untuk itu, sekolah diminta memahami secara mendalam konsep kurikulum ini terlebih dahulu.

Karakteristik Kurikulum Prototipe
Pemerintah melalui kebijakan Kemendikbudristek telah mengumumkan bahwa pada tahun 2022, bakal diberlakukan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Prototipe.

Kurikulum Prototipe memiliki beberapa karakteristik antara lain: Pembelajarannya dirancang berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong; kebinekaan global; kemandirian; nalar kritis; kreativitas).

Kurikulum prototipe yang rencananya akan diberlakukan merupakan sebuah terobosan dalam rangka menjawab tantangan pendidikan di era yang serba digital ini,”

Performa pendidikan, kata dia sebaiknya harus diramu atau dirancang berdasarkan kebutuhan dengan mempertimbangkan output dari setiap satuan pendidikan. Sehingga semua peserta didik memiliki potensi yang bisa dipakai di semua bidang.

“Ditengah kemajuan teknologi saat ini maka alumni dari setiap satuan pendidikan diharapkan bisa langsung terpakai di dunia-dunia kerja. Konsep prototipie ini nantinya akan membekali peserta didik untuk siap pakai, dimana salah satu hal yang menjadi utama di dalamnya adalah pengembangan soft skill peserta didik,”.

Sebagai informasi, Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum pilihan yang dapat diterapkan mulai tahun ajaran 2022/2023 dan merupakan kurikulum yang melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya (kurikulum 2013). Sebelum kurikulum nasional dievaluasi tahun 2024, maka satuan pendidikan diberikan beberapa pilihan kurikulum untuk diterapkan di sekolah.

Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Keuntungan dari kurikulum prototipe

Adapun Keuntungan menerapkan kurikulum prototipe disatuan pendidikan adalah sebagai berikut:
  • Guru tidak dikejar-kejar target materi pembelajaran yang padat,
  • Guru lebih fokus pada materi esensial yang berorientasi pada kebutuhan dan penguatan karakter siswa,
  • Metode pembelajarannya lebih bervariasi, situasi belajar lebih menyenangkan bagi guru dan siswa,
  • Guru diberi kesempatan untuk mengeksplor potensi siswa lewat berbagai inovasi pembelajaran.
Kehadiran Kurikulum prototipe memberikan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal,"

Demikianlah ulasan singkat tentang Kurikulum prototipe, Semoga bermanfaat bagi bapak/Ibu guru. Salam 

Minggu, 30 Januari 2022

Simak 4 Ketentuan Transformasi PNPM Menjadi BUMDesa Bersama, Bisa Selamatkan Dana Bergulir Masyarakat


Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya melakukan transformasi dari eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bersama.

Keberadaan BUMDesa Bersama sangat penting untuk menyelamatkan dana bergulir masyarakat yang tersebar di sejumlah desa di Indonesia.

Untuk itu, Pemerintah melalui Kemendes PDDTT, gencar melakukan transformasi tersebut.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa.

Dalam pasal 73 pada PP tersebut disebutkan bahwa pengelolaan kegiatan dana bergulir eks PNPM wajib dibentuk menjadi BUMDesa Bersama.

"Transformasi ini dilakukan untuk menyelamatkan dana bergulir masyarakat, sebesar Rp12,7 triliun, yang tersebar di 5.300 Kecamatan di Indonesia," katanya.


1. Bagi yang sudah menjadi BUMDesa Bersama, hanya dilakukan penyesuaian yang berdasarkan Permendes PDTT nomor 15 tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM MPd menjadi BUMDesa Bersama.


2. Bagi yang sudah berbadan hukum lainnya, maka harus dilakukan pembubaran badan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengajuan pembubaran badan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan musyawarah antar desa dan persiapan pendirian BUMDesa Bersama.


3. Jika terdapat kurang dari 2 Desa dalam 1 Kecamatan, maka pembentukannya dapat dilakukan dengan cara:

- Pengelola kegiatan Dana Bergulir Mandiri (DBM) eks PNPM MPd dapat bergabung ke BUMDesa Bersama di Kecamatan lain yang telah terbentuk.

- Atau pengelola kegiatan DBM eks PNPM MPd yang bergabung dengan Kecamatan lain untuk membentuk BUMDesa Bersama. Namun pengelola kegiatannya terpisah berdasarkan Kecamatan masing-masing.


4. Jika terdapat program yang serupa atau berkaitan dengan dana bergulir masyarakat, dapat diintegrasikan pengelolaannya untuk dibentuk menjadi unit usaha atau dikelolah oleh BUMDesa Bersama.**

Artikel ini sudah tayang di PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter @kemendespdtt, 


Sabtu, 29 Januari 2022

Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama


Download Permendes PDTT 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama

 

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama 

Diterbitkan dalam rangka  

a. bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama; 

b. bahwa dalam rangka pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama bersama diperlukan tata cara untuk menjamin kepastian hukum, dan perlindungan hukum atas aset milik bersama masyarakat dan keberlanjutan tujuan penanggulangan kemiskinan;


 Selengkapnya silakan Bapak/Ibu Download Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama

DOWNLOAD DISINI

Kamis, 27 Januari 2022

Syarat Perubahan RPJMDes


Syarat perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dijelaskan dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang berbunyi:


(1) Kepala Desa dapat merubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam hal sebagai berikut:

terjadinya peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan; atau 

terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota.

(2) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibahas dan disepakati dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan Desa.

Demikianlah Penjelasan tentang Syarat perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Semoga bermanfaat. Salam mbah Botak 

Rabu, 26 Januari 2022

Bansos Sosial Tunai (BST) Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk menyetop anggaran untuk program Bantuan Sosial Tunai atau BST pada tahun 2022.

Hal tersebut terungkap saat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (25/1/2022).

"Kami tidak merencanakan Bantuan Sosial Tunai atau BST lagi, tapi bisa saja kalau situasi kurang baik, ada tekanan, mungkin saja muncul lagi Bantuan Sosial Tunai atau BST, tapi saat ini kita tidak merencanakan untuk memberikan bansos yang tunai," kata Isa dalam rapat tersebut.

Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah

Program Bantuan Sosial Tunai atau BST sendiri merupakan program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah untuk membantu sekitar 10 juta keluarga miskin penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sebesar Rp300 ribu yang disalurkan Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia. 

Untuk tahun lalu, realisasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp17,24 triliun kepada 9,99 juta kepala keluarga penerima manfaat.

Meski demikian, Isa memastikan sejumlah program perlindungan sosial masih akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2022. Anggarannya mencapai Rp154,8 triliun dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.


Sejumlah program perlindungan sosial yang masih dilanjutkan tersebut adalah sebagai berikut:


1. BLT Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp300 ribu tahun ini rencananya akan disalurkan kepada masyarakat desa.


2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan bantuan berupa pelatihan keterampilan kerja untuk masyarakat Indonesia. Tahun 2022, Kartu Prakerja membuka kesempatan untuk 2,9 juta peserta.


3. Kartu Sembako

Pemerintah masih akan melanjutkan Program Kartu Sembako Masing-masing KPM akan mendapatkan Rp300 ribu. Bantuan ini akan menyasar 18,8 juta KPM.


4. Bansos PKH

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) rencananya akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berkaca dari realisasi PKH tahun 2021, bantuan akan disalurkan tiap 3 bulan dalam kurun waktu satu tahun.


PKH diberikan kepada Keluarga Penerima manfaat (KPM) dengan kategori sebagai berikut: ibu hamil (Rp3 juta), anak usia dini (Rp3 juta), siswa SD (Rp900 ribu), siswa SMP (Rp1,5 juta), siswa SMA (Rp2 juta), lansia 70 tahun ke atas (Rp2,4 juta), dan kaum disabilitas (Rp2,4 juta).


5. Dukungan program kehilangan pekerjaan


Pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. Oleh karena demikian, Pemerintah berencana membuat program bansos untuk golongan masyarakat ini.


Artikel ini Telah Tayang di www.suara.com 

Sabtu, 08 Januari 2022

Sambut 2022, Bansos Bertebaran dari Dini Januari! BLT Rp300. 000 sampai Rp3 Juta

Ilustrasi


Bansos masih hendak bertebaran pada 2022. Bansos disalurkan mulai dini Januari sampai Desember 2022.

Bansos ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional( PEN) 2022 dengan anggaran Rp414 triliun. Buat bansos masuk ke dalam klaster proteksi sosial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berkata, anggaran ini bakal digunakan buat proteksi sosial. Di antara lain PKH kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat( KPM), Kartu Sembako kepada 18, 8 juta KPM.

" Kartu Prakerja kepada 2, 9 juta partisipan, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT Desa, serta prediksi pelunasan program perlinsos yang lain," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa 22 November 2021.

Paling tidak hendak terdapat 5 bansos yang hendak disalurkan kepada warga pada 2022


1. BLT Desa

BLT Desa Rp300 ribu tahun depan rencananya hendak disalurkan kepada warga desa.


2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja ialah bantuan berbentuk pelatihan keahlian kerja buat warga Indonesia. Tahun 2022 mendatang, Kartu Prakerja membuka peluang buat 2, 9 juta partisipan. Bila mengacu tahun 2021, insentif yang hendak didapat Rp3, 5 juta.


3. Kartu Sembako

Berikutnya, terdapat Kartu Sembako Rp300 ribu. Bantuan ini hendak menyasar 18, 8 juta KPM.


4. Bansos PKH

Program Keluarga Harapan( PKH) Bansos Program Keluarga Harapan( PKH) rencananya hendak disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Khasiat( KPM). Bercermin dari realisasi PKH 2021, bantuan hendak disalurkan masing- masing 3 bulan dalam kurun waktu satu tahun.

 

PKH menyasar bunda hamil( Rp3 juta), anak umur dini( Rp3 juta), siswa SD( Rp900 ribu), siswa SMP( Rp1, 5 juta), siswa SMA( Rp2 juta), lanjut usia 70 tahun ke atas( Rp2, 4 juta), serta kalangan disabilitas( Rp2, 4 juta).


5. Dukungan program kehilangan pekerjaan

Pandemi Covid- 19 membuat banyak warga kehabisan pekerjaan. Oleh sebab itu, Pemerintah berencana membuat program bansos buat kalangan warga ini.


Artikel ini sudah tayang di https:// economy. okezone. com/ dengan judul“ Sambut 2022, Bansos Bertebaran dari Dini Januari! BLT Rp300. 000 sampai Rp3 Juta”



KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN NOMOR: /6/SK/HK.01/2/2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PERCEPATAN PENYALURAN BANTUAN PROGRAM ...